nusakini.com--Birokrasi umumnya, birokrasi di negara manapun penyakitnya, tantangan dan kendalanya adalah terbelenggu tersandera rutinitas. Ini tidak hanya khas di Indonesia tapi juga di dunia, birokrasi itu bergerak seperti mesin, karena polanya dan bergeraknya seperti itu, hari lalu dan masa akan datang seperti itu. 

"Ini yang menyebabkan birokrasi seperti kehilangan ruh dan jiwanya. Ini tidak boleh terjadi di Kemenag," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan arahan dan membuka resmi Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 di Jakarta, Selasa (11/4). 

Menag dalam kesempatan tersebut kembali menekankan, ASN Kemenag adalah orang terpilih, menjadi ASN Kemenag adalah kemuliaan, mengelola negara di suatu bangsa yang dikenal bangsa religius. Bangsa yang tidak bisa melepaskan diri dari agama, karena nilai agama selalu menjadi bagian yang tidak dipisahkan dalam rangka ikut menata kehidupan kita di tengah keragaman bangsa, dan kita kemudian mendapat kehormatan mengelola. 

"Ini adalah takdir, yang secara tidak langsung Tuhan memberikan kepercayaan, karenanya syukuri kemuliaan kehormatan dengan cara memberikan yang terbaik melalui Kemenag," katanya. 

"Caranya yang strategis, kita harus keluar dari rutinitas, makanya reformasi birokrasi harus kita percepat dengan berbagai cara, percepatan itu harus ada ruhnya, senantiasa membara, sehingga kita senantiasa termotivasi untuk melakukan perubahan-perubahan," ujar Menag menekankan. 

Karenanya, pada awal sambutannya, kepada pimpinan dan ASN Kemenag, Menag kembali menekankan esensi lima nilai budaya kerja yang sejak dua tahun lalu kita rumuskan dan sepakati bersama menjiwai setiap kita dalam berkiprah di Kemenag. 

Menurutnya, nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, ini adalah perasan dari 235.818 ASN Kemenag yang tersebar di 4.556 satker. 

Menag mengatakan, apakah perubahan yang kita lakukan ini sudah sesuai atau belum, namun yang lebih penting adalah bagaimana perubahan ini dirasakan oleh masyarakat umat beragama yang kita layani bersama. 

Menag menegaskan ke semua pimpinan dan pejabat Kemenag yang memiliki kewenangan dalam ikut memperbaiki kualitas Kemenag, untuk sekali lagi membaca dan mencermati road map reformasi birokrasi 2015-2019. 

"Saya wajibkan setiap kita untuk membaca dan memahaminya, karenanya membaca saja belum tentu paham, tapi harus membaca berulang sehingga kita tahu road map, paham saja kita tidak cukup kalau tidak termotivasi untuk melaksanakannya," katanya.(p/ab)